SiapTesCPNS.com - Pemerintah akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai Juni 2024. Jumlah kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2024 telah diungkapkan oleh sejumlah instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pembukaan rekrutmen akan diumumkan setelah instansi menerima Surat Keputusan Menpan-RB tentang penetapan formasi.
"Untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada," ujar Anas dalam keterangan resmi, Jumat (3/5/2024). Lantas, mana saja instansi yang sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2024?
Daftar formasi CPNS dan PPPK 2024
Anas mengungkapkan, total terdapat 1.289.824 formasi pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta secara bertahap. Formasi tersebut terdiri atas 427.850 kebutuhan di 75 kementerian dan lembaga pusat, serta 862.174 formasi pada 524 pemerintah daerah.
Berikut beberapa instansi yang suidah mengumumkan jumlah kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2024:
1. Bawaslu
Dihimpun dari Kompas.com, Kamis (2/5/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengumumkan total 18.557 formasi untuk CASN 2024. Berikut perinciannya: CPNS: 1.984 formasi PPPK: 16.573 formasi.
2. Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah mengumumkan kebutuhan 40.839 formasi CASN untuk tahun anggaran 2024. Formasi tersebut meliputi: CPNS: 266 formasi, terdiri dari 125 tenaga teknis dan 141 tenaga kesehatan PPPK: 40.573 formasi, mencakup 40.508 tenaga teknis dan 65 tenaga kesehatan.
3. Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut mengungkap kebutuhan PPPK dan CPNS 2024, yakni sebanyak 18.017 formasi, dengan perincian: CPNS: 1.391 formasi PPPK: 16.626 formasi.
4. Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka 23.200 formasi CASN 2024 yang terdiri dari: CPNS: 8.607 formasi PPPK: 14.593 formasi. Nantinya, jumlah kebutuhan tersebut akan disebar di sejumlah kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
5. Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang akan membuka formasi CASN terbanyak sepanjang rekrutmen tahun ini, dengan total 110.553 formasi. Berikut perincian formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2024: CPNS: 20.772 formasi PPPK: 89.781 formasi.
6. Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut membuka 26.319 formasi CASN 2024, dengan perincian: CPNS: 6.385 formasi tenaga teknis dan 3 tenaga kesehatan PPPK: 19.931 formasi tenaga teknis.
7. Kemendikbud Ristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka 40.541 formasi CASN 2024, yang terdiri atas: CPNS: 15.462 formasi PPPK: 25.079 formasi. Formasi tersebut akan ditempatkan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
8. Mahkamah Agung
Melalui konferensi pers progres pengadaan ASN 2024, Jumat (3/5/2024), Anas merinci kebutuhan nasional formasi di Mahkamah Agung (MA) sebanyak 20.000 formasi. Khusus 2024, tahap awal telah disetujui sebanyak: CPNS: 4.949 formasi, sebagian untuk analis perkara peradilan yang diproyeksikan menjadi calon hakim PPPK: 9.276 formasi.
9. Kejagung
Anas dalam kesempatan yang sama juga mengungkapkan kebutuhan nasional formasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) total 40.000 formasi. Dari jumlah tersebut, tahap awal disetujui sejumlah: CPNS: 9.694 formasi PPPK: 1.609 formasi.
Kebutuhan formasi di instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024:
10. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau
CPNS: 25 formasi PPPK: 969 formasi.
11. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh
CPNS: 94 formasi PPPK: 371 formasi.
12. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
CPNS: 100 formasi PPPK: 1.400 formasi.
13. Pemerintah Kota Jambi, Jambi
CPNS: 723 formasi PPPK: 3.295 formasi.
14. Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu
CPNS: 113 formasi.
15. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau
CPNS: 250 formasi PPPK: 350 formasi.
16. Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat
CPNS: 1.666 formasi PPPK: 1.131 formasi.
17. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
CPNS: 205 formasi PPPK: 8.000 formasi.
18. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh
CPNS: 100 formasi PPPK: 1.000 formasi.
19. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi
CPNS: 300 formasi PPPK: 3.306 formasi.
20. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
CPNS: 40 formasi PPPK: 1.290 formasi.
21. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau
CPNS: 1.634 formasi PPPK: 6.086 formasi.
22. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
CPNS: 65 formasi PPPK: 1.403 formasi.
23. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
CPNS: 261 formasi PPPK: 9.195 formasi.
24. Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
CPNS: 52 formasi PPPK: 101 formasi.
25. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan
CPNS: 39 formasi PPPK: 516 formasi.
26. Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
CPNS dan PPPK: 560 formasi.
27. Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
CPNS: 318 formasi PPPK: 1.112 formasi.
28. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
CPNS: 35 formasi PPPK: 465 formasi.
29. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
CPNS: 258 formasi PPPK: 2865 formasi.
30. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
PPPK: 800 formasi.
31. Pemerintah Kabupetan Gorontalo, Gorontalo
CPNS: 94 formasi PPPK: 366 formasi.
32. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat
CPNS: 30 formasi tenaga kesehatan dan 83 tenaga teknis
PPPK: 310 guru, 51 tenaga kesehatan, dan 23 tenaga teknis.
33. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat
CPNS dan PPPK: 838 formasi.
34. Pemerintah Kabupetan Sumedang, Jawa Barat
CPNS: 200 formasi PPPK: 400 formasi.
35. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
CPNS: 265 formasi PPPK: 4.181 formasi.
36. Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah
CPNS: 50 formasi PPPK: 150 formasi.
37. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur
CPNS: 680 formasi PPPK: 2.109 formasi.
38. Pemerintah Kabupetan Rembang, Jawa Tengah
CPNS: 8 formasi tenaga kesehatan dan 50 tenaga teknis
PPPK: 491 guru, 78 tenaga kesehatan, dan 2.384 tenaga teknis.
39. Pemerintah Kabupetan Situbondo, Jawa Timur
CPNS: 25 formasi PPPK: 321 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga teknis.
40. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
CPNS: 9 formasi guru, 13 tenaga kesehatan, dan 80 tenaga teknis
PPPK: 96 guru, 87 tenaga kesehatan, 341 formasi khusus tenaga harian kontrak (THK) atau kategori II (K2), dan 59 non-THK.
41. Pemerintah Kabupetan Bima, NTB
CPNS: 100 formasi
PPPK: 2.050 formasi.
42. Pemerintah Kabupetan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT)
CPNS: 500 tenaga kesehatan, 1.000 tenaga teknis
PPPK: 89 guru, 87 tenaga kesehatan, dan 900 tenaga teknis.
43. Pemerintah Kabupetan Manggarai Barat, NTT
CPNS: 312 formasi tenaga kesehatan dan 439 tenaga teknis
PPPK: 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 tenaga teknis.
44. Pemerintah Kabupetan Nagekeo, NTT
CPNS: 102 formasi tenaga kesehatan dan 332 tenaga teknis
PPPK: 201 guru, 503 tenaga kesehatan, dan 290 tenaga teknis.
45. Pemerintah Kabupetan Rote Ndao, NTT
CPNS: 948 tenaga kesehatan dan 482 tenaga teknis
PPPK: 240 guru, 64 tenaga kesehatan, dan 725 tenaga teknis.
46. Pemerintah Kabupetan Timor Tengah Utara, NTT
CPNS: 125 formasi PPPK: 875 formasi.
47. Pemerintah Kabupetan Biak Numfor, Papua
CPNS: 331 formasi PPPK: 100 formasi.
48. Pemerintah Kabupetan Sorong Selatan, Papua Barat Daya
CPNS: 275 formasi umum dan 546 formasi khusus honorer.
49. Pemprov Papua Selatan
CPNS: 800 formasi untuk orang asli Papua (OAP) dan 200 formasi untuk non-OAP.
50. Pemerintah Kabupetan Mappi, Papua Selatan
CPNS: 150 formasi PPPK: 2.637 formasi.
Guna melihat formasi CPNS dan PPPK 2024 selengkapnya, dapat terus memantau informasi di situs resmi SSCASN milik BKN.