-->

Informasi Terbaru Tentang Penerimaan CPNS / CASN Tahun 2026

, Juli 02, 2026 WIB
@SiapTesCPNS - Melalui surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Surat Menteri PANRB No: B/1553/M.SM.01.00/2026, Kementerian PANRB telah menetapkan instruksi penyusunan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026.

Berikut adalah detail isi suratnya:




Poin Utama Kebutuhan ASN TA 2026


Menteri PANRB Rini Widyantini menetapkan arahan bagi Instansi Pemerintah dalam menyusun kebutuhan ASN TA 2026:

  • Prinsip Zero Growth: Memperhatikan anggaran dengan prinsip pertumbuhan nol, kecuali untuk pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
  • Prioritas Nasional: Jabatan yang diusulkan wajib mendukung program prioritas nasional.
  • Aplikasi E-Formasi: Usulan disampaikan melalui tautan formasi.menpan.go.id paling lambat 31 Maret 2026.
  • Konsekuensi: Instansi yang tidak mengusulkan dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2026.



Persyaratan Umum Pelamar

(1) Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi ASN dengan memenuhi persyaratan dan prosedur sebagai berikut:

  • a.usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS;
  • b.usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK;
  • c.tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • d.tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • e.tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • f.tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • g.memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • h.memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
  • i.sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • j.bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  • k.persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
(2) Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) Instansi Pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan usia paling tinggi pelamar PPPK dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.
(4) Ketentuan sertifikasi keahlian tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h ditetapkan oleh Menteri.
*Persyaratan detail mengikuti aturan teknis yang akan dirilis kemudian.


Dokumen Wajib Disiapkan

Mulai siapkan dokumen digital Anda dalam format PDF/JPG sekarang juga.

Surat Pernyataan

Sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Ukuran maksimal 1000 KB, format PDF) (wajib)

Surat Lamaran

Sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Ukuran maksimal 1000 KB, format PDF) (wajib)

Kartu Tanda Penduduk / Surat Keterangan

KTP dari Dukcapil atau bukti identitas kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi (Ukuran maksimal 500 KB, format JPG) (wajib)

Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot)

Pada PDDIKTI / BAN-PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah (Ukuran maksimal 750 KB, format PDF) (wajib)

Ijazah Asli

Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Ukuran maksimal 1000 KB, format PDF) (wajib)

Transkrip Nilai Asli

Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Ukuran maksimal 1000 KB, format PDF) (wajib)

Pasfoto Formal Terbaru

Berlatar belakang warna merah (Ukuran maksimal 500 KB, format JPG) (wajib)

Dokumen Pendukung

STR (Nakes), Sertifikat Pendidik (Guru), atau Sertifikat Bahasa Inggris (TOEFL) jika diminta.

PREDIKSI

Info Yang Disajikan Merupakan Prediksi
Deadline Penting: Instansi wajib menyampaikan usulan kebutuhan ASN TA 2026 paling lambat 31 Maret 2026.

Berikut ini Prediksi Jadwal Seleksi CPNS 2026 berdasar Timeline CPNS 2024
12 Maret 2026
Penerbitan Surat Edaran

Instruksi resmi penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN.

31 Maret 2026
Batas Akhir Usulan

Batas akhir penyampaian usulan melalui aplikasi e-formasi.

Agustus - September 2026
Pengumuman & Pendaftaran Seleksi CPNS

Pengumuman seleksi (19 Agustus - 2 September) dan pendaftaran SSCASN (20 Agustus - 6 September).

Agustus - September 2026
Seleksi Administrasi

Verifikasi berkas pelamar (20 Agustus - 13 September). Hasil administrasi diumumkan 14 - 17 September.

September - Oktober 2026
Masa Sanggah Administrasi

Masa sanggah, jawab sanggah, dan pengumuman pasca sanggah berlangsung 18 - 27 September.

Oktober - November 2026
Pelaksanaan SKD CPNS

SKD CAT dilaksanakan 16 Oktober - 14 November. Hasil SKD diumumkan 17 - 19 November.

November - Desember 2026
SKB CPNS Non-CAT

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Non-CAT berlangsung 20 November - 17 Desember.

November - Desember 2026
SKB CPNS dengan CAT

Pemetaan lokasi, pemilihan titik ujian, penjadwalan, hingga pelaksanaan SKB CAT (20 November - 20 Desember).

Desember 2026 - Januari 2027
Integrasi Nilai & Pengumuman Hasil Akhir

Integrasi nilai SKD dan SKB berlangsung 17 Desember 2026 - 4 Januari 2027. Hasil akhir diumumkan 5 - 12 Januari 2027.

Januari - Maret 2027
Sanggah Hasil Akhir & Pemberkasan

Masa sanggah hasil akhir (13 - 22 Januari), pengisian DRH NIP (23 Januari - 21 Februari), dan usul penetapan NIP (22 Februari - 23 Maret 2027).



Integritas Layanan

Seluruh layanan Kementerian PANRB tidak dipungut biaya. Laporkan pungli melalui kanal SP4N-LAPOR! di lapor.go.id.

Komentar

Tampilkan

Soal

+